Pandemi COVID-19 : Apa sih Peran Farmasis ?
COVID-19 telah dinyatakan sebagai
pandemi dunia oleh WHO (WHO, 2020). Secara nasional melalui keputusan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 yang diperbarui
melalui Keputusan nomor 13 A Tahun 2020 telah ditetapkan Status Keadaan
Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Pada awal terjadinya pandemi, penanganan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) COVID-19 lebih terfokus pada rumah sakit. Namun dengan terjadinya peningkatan atau ekskalasi kasus yang terus menerus. Jumlah RS rujukan COVID-19 terus mengalami penambahan bahkan sampai didirikan RS darurat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentu akan memiliki keterbatasan dalam pengembangan rumah sakit rujukan COVID-19. Sehingga timbul pertanyaan “sampai seberapa besar kemampuan RS rujukan mampu menampung dan mengelola kasus COVID-19?” Hal ini menjadi tantangan bersama dan diperlukan perubahan cara kerja. Fokus penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya bertumbuh pada penanganan kasus, tetapi perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemutusan rantai penularan agar secara sukarela dan patuh menjalankan anjuran pemerintah. Saat ini jumlah pasien COVID-19 yang di konfirmasi di Indonesia sebanyak 25.216 dan Sulawesi selatan menjadi salah satu yang paling banyak diluar pulau jawa. semakin banyaknya jumlah pasien setiap hari membuat tenaga medis kelelahan dalam menangani kasus covid-19 ini. Tenaga medis sebagai garda terdepan yang sering kita lihat dalam penanganan covid-19 yakni dokter dan perawat. Nah, jadi apa peran utama Tenaga Kefarmasiaan dalam penanganan COVID-19? Mari kita kupas satu per satu.
Baca Juga : https://channelpharmacypkm.blogspot.com/2020/04/kondisi-tubuh-menurun-dan-stres-selama.html
Dilansir langsung dari Megasanti,
S. Farm selaku pemateri pada Diskusi
Online dengan tema “Peran Farmasis dalam Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan
oleh HMJ Farmasi PKM, bahwa Tenaga Kefarmasian dikenal sebagai second layer atau
baris kedua setelah dokter dan perawat. Tenaga Farmasis memang tidak
bersentuhan langsung dengan pasien, akan tetapi segala yang berhubungan dengan
pemberian obat yang diresepkan oleh dokter pada pasien dengan suspect COVID-19
dilakukan oleh Tenaga Farmasis.
Selain itu Tenaga Farmasis juga
berperan penting pada sektor industri, PBF/distributor, Rumah Sakit, Klinik,
Puskesmas, Apotek, Akademisi hingga ke Balai Pengujian (BPOM).
Secara garis besar peran tenaga
Farmasis terbagi dibeberapa lini, sebagai berikut:
1. Peran Farmasis pada Industrial dan
PBF
a. Menyediakan bahan obat (menjamin
ketersediaan bahan baku agar proses produksi tetap berjalan)
b. Memproduksi
obat-obatan emergency untuk penanganan COVID-19 seperti Immunomudulator,
Antibiotik, Chloroquin dan Suplemen tentunya.
c. Menjamin
ketersediaan obat di sarana distribusi.
d. Menjamin
proses distribusi obat agar aman dan tiba tepat waktu di sarana pelayanan
kesehatan.
2.
Peran
Farmasis pada Rumah Sakit / Klinik
a. Menjamin
ketersediaan obat di Rumah Sakit / Klinik (merencanakan serta melakukan
pemesanan obat ke PBF/Distributor)
b. Menjamin
ketersediaan APD dan BHP
c. Memberikan
pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Rumah
sakit / Klinik sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi COVID-19.
d. Memberikan
informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai COVID-19.
3.
Peran
Farmasis pada Puskesmas
a. Menjamin
ketersediaan obat di Puskesmas (merencanakan serta melakukan permintaan obat ke
gudang farmasi kabupaten/kota)
b. Menjamin
ketersediaan obat di unit jejaring Puskesmas (Pustu, Poskesdes, Polindes)
c. Menjamin
ketersediaan APD dan BHP untuk para petugas pelayanan kesehatan yang
dilapangan.
d. Memberikan
pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas
sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi COVID-19.
e.
Memberikan informasi dan edukasi kepada
masyarakat mengenai COVID-19.
Baca Juga : https://channelpharmacypkm.blogspot.com/2020/03/panduan-pembuatan-handsanitizer-dan.html
Selain tugas di tempat
kerja, Tenaga Farmasis pun memiliki peranan penting di lingkungan sekitar tempat
tinggalnya. Yakni selain memberikan edukasi terkait apa itu Pandemi Covid- 19
tetapi juga memberi informasi terkait cara virus menyebar dan bagaimana cara
pencegahannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus ini. Misal cara
pencegahannya :
1. Rubah gaya hidup : mulai hidup bersih,
olahraga secukupnya, makan bergizi dan makan vitamin
2. Rubah lingkungan menjadi hidup sehat :
pakai masker, hindari kerumunan, sering cuci tangan pakai sabun atau hand
sanitizer. Selalu bersihkan lingkungan sekitar secara teratur.
3.
Proteksi yang berusia lanjut dan yang
berumur muda tapi ada penyakit comorbid.
Selanjutnya, sejawat Tenaga
Kefarmasian dapat melakukan koordinasi dengan organisasi profesi yakni PAFI,
IAI atau lembaga sosial kemanusiaan lainnya untuk turut serta dalam
program-program yang mereka laksanakan demi membantu menangani permasalahan di
masa pandemi Covid-19.
Nah, gimana sudah jelas
bukan apa peran Tenaga Farmasis pada masa Pandemi ini? Maka dari itu kita bantu pahlawan garda
terdepan untuk melawan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jadi, pada
dasarnya kita semua bertanggung jawab. Kita semua punya peran yang sama
besarnya.
Jangan menyerah,
janganlah berputus asa
Karena buah dari
kesabaran itu manis rasanya
-Megasanti Hasan-
#BersatuMelawanCovid-19
Referensi :
Megasanti Hasan. 2020.
PPT : Peran Tenaga Teknis Kefarmasian di Masa Pandemi Covid-19
Taher,Akmal, Anung
Sugihantono,dkk. 2020 Petunjuk Teknis
Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi COVID-19.Jakarta : Kementerian Kesehatan
RI.
Kunjungi Instagram kami @channelpharmacypkm_
Kata kunci :Tenaga Kefarmasian, Farmasi, COVID-19
berfaedah sekali
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapusTerima ksih
BalasHapusIlmu yg bermanfaat
BalasHapusFighting 💪
BalasHapusMantappp
BalasHapusMantap
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapus