Pandemi COVID-19 : Apa sih Peran Farmasis ?

COVID-19 telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (WHO, 2020). Secara nasional melalui keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 yang diperbarui melalui Keputusan nomor 13 A Tahun 2020 telah ditetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Pada awal terjadinya pandemi, penanganan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) COVID-19 lebih terfokus pada rumah sakit. Namun dengan terjadinya peningkatan atau ekskalasi kasus yang terus menerus. Jumlah RS rujukan COVID-19 terus mengalami penambahan bahkan sampai didirikan RS darurat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentu akan memiliki keterbatasan dalam pengembangan rumah sakit rujukan COVID-19. Sehingga timbul pertanyaan “sampai seberapa besar kemampuan RS rujukan mampu menampung dan mengelola kasus COVID-19?” Hal ini menjadi tantangan bersama dan diperlukan perubahan cara kerja. Fokus penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya bertumbuh pada penanganan kasus, tetapi perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemutusan rantai penularan agar secara sukarela dan patuh menjalankan anjuran pemerintah. Saat ini jumlah pasien COVID-19 yang di konfirmasi di Indonesia sebanyak 25.216 dan Sulawesi selatan menjadi salah satu yang paling banyak diluar pulau jawa. semakin banyaknya jumlah pasien setiap hari membuat tenaga medis kelelahan dalam menangani kasus covid-19 ini. Tenaga medis sebagai garda terdepan yang sering kita lihat dalam penanganan covid-19 yakni dokter dan perawat. Nah, jadi apa peran utama Tenaga Kefarmasiaan dalam penanganan COVID-19? Mari kita kupas satu per satu.

Baca Juga : https://channelpharmacypkm.blogspot.com/2020/04/kondisi-tubuh-menurun-dan-stres-selama.html

Dilansir langsung dari Megasanti, S. Farm selaku  pemateri pada Diskusi Online dengan tema “Peran Farmasis dalam Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan oleh HMJ Farmasi PKM, bahwa Tenaga Kefarmasian dikenal sebagai second layer atau baris kedua setelah dokter dan perawat. Tenaga Farmasis memang tidak bersentuhan langsung dengan pasien, akan tetapi segala yang berhubungan dengan pemberian obat yang diresepkan oleh dokter pada pasien dengan suspect COVID-19 dilakukan oleh Tenaga Farmasis.

Selain itu Tenaga Farmasis juga berperan penting pada sektor industri, PBF/distributor, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Apotek, Akademisi hingga ke Balai Pengujian (BPOM).

Secara garis besar peran tenaga Farmasis terbagi dibeberapa lini, sebagai berikut:

1.      Peran Farmasis pada Industrial dan PBF

 

a.     Menyediakan bahan obat (menjamin ketersediaan bahan baku agar proses produksi tetap berjalan)

b. Memproduksi obat-obatan emergency untuk penanganan COVID-19 seperti Immunomudulator, Antibiotik, Chloroquin dan Suplemen tentunya.

c.       Menjamin ketersediaan obat di sarana distribusi.

d.   Menjamin proses distribusi obat agar aman dan tiba tepat waktu di sarana pelayanan kesehatan.

2.      Peran Farmasis pada Rumah Sakit / Klinik


a.   Menjamin ketersediaan obat di Rumah Sakit / Klinik (merencanakan serta melakukan pemesanan obat ke PBF/Distributor)

b.      Menjamin ketersediaan APD dan BHP

c.   Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit / Klinik sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi COVID-19.

d.      Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai COVID-19.

3.      Peran Farmasis pada Puskesmas

 

a.     Menjamin ketersediaan obat di Puskesmas (merencanakan serta melakukan permintaan obat ke gudang farmasi kabupaten/kota)

b.      Menjamin ketersediaan obat di unit jejaring Puskesmas (Pustu, Poskesdes, Polindes)

c.   Menjamin ketersediaan APD dan BHP untuk para petugas pelayanan kesehatan yang dilapangan.

d.    Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi COVID-19.

e.       Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai COVID-19.

Baca Juga : https://channelpharmacypkm.blogspot.com/2020/03/panduan-pembuatan-handsanitizer-dan.html

Selain tugas di tempat kerja, Tenaga Farmasis pun memiliki peranan penting di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Yakni selain memberikan edukasi terkait apa itu Pandemi Covid- 19 tetapi juga memberi informasi terkait cara virus menyebar dan bagaimana cara pencegahannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus ini. Misal cara pencegahannya :

1.          Rubah gaya hidup : mulai hidup bersih, olahraga secukupnya, makan bergizi dan makan vitamin

2.         Rubah lingkungan menjadi hidup sehat : pakai masker, hindari kerumunan, sering cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Selalu bersihkan lingkungan sekitar secara teratur.

3.            Proteksi yang berusia lanjut dan yang berumur  muda tapi ada penyakit comorbid.

Selanjutnya, sejawat Tenaga Kefarmasian dapat melakukan koordinasi dengan organisasi profesi yakni PAFI, IAI atau lembaga sosial kemanusiaan lainnya untuk turut serta dalam program-program yang mereka laksanakan demi membantu menangani permasalahan di masa pandemi Covid-19.  

Nah, gimana sudah jelas bukan apa peran Tenaga Farmasis pada masa Pandemi ini?  Maka dari itu kita bantu pahlawan garda terdepan untuk melawan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jadi, pada dasarnya kita semua bertanggung jawab. Kita semua punya peran yang sama besarnya.

Jangan menyerah, janganlah berputus asa

Karena buah dari kesabaran itu manis rasanya

-Megasanti Hasan-

                         #BersatuMelawanCovid-19




Referensi :

Megasanti Hasan. 2020. PPT : Peran Tenaga Teknis Kefarmasian di Masa Pandemi Covid-19

Taher,Akmal, Anung Sugihantono,dkk. 2020  Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi COVID-19.Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.

 

Kunjungi Instagram kami @channelpharmacypkm_

Kata kunci :Tenaga Kefarmasian, Farmasi, COVID-19 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUSTAKA IMAGINE

Tips Menjaga Pola Makan Meskipun Sibuk

Batas Wajar Konsumsi Gula Dalam Sehari