Sistem Pelayanan Apoteker di Masa Pandemi Covid-19
Dalam proses perkembangan dan
pencegahannya, covid-19 menjadi topik pembicaraan terbanyak oleh generasi.
Adanya interaksi komunikasi yang dilakukan oleh orang-orang tersebut tentunya
menjadikan informasinya akan dengan mudah tersebar ke seluruh telinga-telinga
manusia yang lainnya. Saya sebagai manusia yang memiliki telinga turut serta
berhadapan dengan informasi yang terkadang membuat saya berkata dengan akhir
tanda tanya “apa benar?”, “bagaimana bisa?”, sampai saya tiba di titik “bodoh
amat”. Sudah terlalu banyak informasi yang saya dapatkan mengenai covid-19
terutama dalam beranda media sosial saya. Tidak jarang saya mendapati satu
informasi dalam akun A dan kemudian dipertentangkan kembali oleh akun B.
Rasanya seperti saya melihat lomba debat online via media sosial.
Berbicara tentang dampak yang
ditimbulkan dari penyebaran virus ini, tentu memberikan pengaruh yang sangat
besar pada tatanan sistem kehidupanmasyarakat khususnya di Indonesia sendiri
baik dalam bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan banyak lagi. Dalam bidang
kesehatan, setelah pemerintah mengumumkan darurat covid-19, berbagai macam
kebijakan-kebijakan baru kemudian mewarnai dunia kesehatan yang pada akhirnya
menjadi bahan perdebatan pro-kontra antar masyarakat Indonesia. Dalam
pelaksanaannya, kebijakan baru yang telah dibuat harus dijalankan oleh seluruh petugas
medis dengan tujuan untuk mengindahkan himbauan petinggi negara dalam upaya
memutus rantai penyebaran ataupun mencegah covid-19.Pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya dengan pelayanan
kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker di apotek.
Pada sistem pelayanan sebelum
pandemi, jumlah masyarakat yang condong lebih mendominasi dibanding tenaga
kefarmasian itu sendiri membuat para apoteker kewalahan dalam pengelolaan
obat-obatannya.
Saat
ini, orientasi pelayanan kefarmasian telah bergeser yang semulanya hanya
berfokus pada pengelolaan menjadi pelayanan yang menyeluruh, baik pengelolaan
obat maupun pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Dalam hal ini, tuntutan masyarakat yang semakin besar membuat
apoteker harus menyelesaikan seluruh tuntutan yang beragam dan terkadang
berubah-ubah. Tuntutan tersebut membuat para apoteker harus lebih terampil
dalam melakukan komunikasi serta interaksi kepada masyarakat. Dengan melihat bagaimana
terampilnya apoteker tersebut, dapatlah masyarakat menilai bagaimana
terampilnya apoteker dalam memberikan pelayanan di masa pandemi sekarang ini.
Dalam
pelayanannya, apoteker harus menerapkan prinsip kewaspadaan guna mengurangi
infeksi lebih lanjut. Kewaspadaan standar disini meliputi kebersihan tangan,
menggunakan APD dan menghindari terjadinya kontak langsung. Pada kegiatan
pelayanan, penggunaan APD harus berpedoman kepada penilaian dalam antisipasi
kontak dengan dara, cairan tubuh, sekresi dan kulit yang terluka.
Dalam
penelitiannya, Hening Pratiwi dan kawan-kawan mengemukakan bahwa kesadaran
masyarakat terhadap peran apoteker menunjukkan tingkat yang baik kebanyakan di
atas rata-rata. Ini menunjukkan bahwa pelayanan apoteker dimasa pandemi ini
masih cukup baik untuk dilaksanakan. Dengan mengetahui banyaknya masyarakat
yang lebih nyaman berinteraksi dengan apoteker, menanyakan hal-hal mengenai
obat yang mereka akan konsumsi serta kepuasan yang berbanding 21:1 atau 105:5
dimana 105 orang merasa puas akan pelayanan yang diberikan.
Komunikasi
antara apoteker dan masyarakat yang menjadi konsumen dapat dilakukan ketika
memberikan informasi mengenai obat. Komunikasi dibutuhkan dalam setiap peran
apoteker saat memberikan pelayanan kefarmasian. Komunikasi ini dapat
mempermudah apoteker dalam menggali bagaimana kondisi pasien serta dalam
memberikan pemahaman kepada pasien terkait pengobatannya.
Selain
dalam hal komunikasi, beberapa sistem pelayanan seperti memberikan plastik
sebagai batas antar apoteker dan masyarakat terlihat cukup berguna, memberikan
jarak disetiap tempat duduk agar tidak bersentuhan secara langsung, dalam
pembayaran pula ataupun pemberian obat namun tetap dengan cara yang sopan agar
masyarakat tidak tersinggung.
Menyimpulkan dari hal di atas, maka
pelayanan kefarmasian yang dilakukan para apoteker di masa pandemi ini lebih
efisien mengingat masyarakat harus antri lebih tertib agar menghindari
penularan covid-19 membuat para apoteker lebih memiliki waktu dalam pengelolaan
obat dan pelayanan yang lebih baik dibandingkan sebelum pandemi dengan
desak-desakan dari masyarakat menjadikan para apoteker ikut terdesak. Pandemi
covid-19 sekarang ini juga membuat para masyarakat merasa resah saat berada
diluar sehingga terkadang mereka lebih memilih untuk menitipkan apa yang mereka
perlukan jika memang obatnya sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Pada keadaan pandemi covid-19 ini,
peran kefarmasian dalam pelayanan oleh apoteker terbilang cukup baik untuk
dilaksanakan karena dapat lebih leluasa dalam berinteraksi dengan masyarakat
namun tetap mematuhi aturan yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini
seperti tetap menjaga jarak agar menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Dalam wawancaranya, prof Syed yang
menjabat sebagai Director of Advance Medical and Dental Institute, USM
mengatakan bahwa peran apoteker sangat besar dalam pandemi ini mulai dari
menata pelaksanaan penggunaan antivirus, konseling kepada tenaga kesehatan dan
pasien, melayani informasi obat, memastikan pasokan obat yang tepat untuk
masyarakat dan negara, sebagai publick health educator, membagikan informasi
tentang pencegahan dan penanganan COVID-19.
Referensi :
Buana, D. R. (2020). Analisis
Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19)
dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. National
Research Tomsk State University.
Mukti A,W.
(2020). Hubungan Pengetahuan terhadap
Perilaku Penggunaan Suplemen Kesehatan Warga Kebonsari Surabaya di Masa Pandemi
Covid-19. Jurnal Sains Farmasi Volume 1 No. 1 September 2020.
Pratiwi, Hening
dkk. (2020). Analisis Persepsi Masyarakat
Terhadap Peran Apoteker Pada Layanan Kefarmasian Di Apotek Kecamatan Sokaraja,
Baturraden, Sumbang, Dan Kedungbanteng. Journal of Pharmaceutical Science
and Clinical Research, 2020, 01, 33-48.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus👍👍👍
BalasHapus