OBAT-OBATAN SAAT ISOLASI MANDIRI


Halo Sobat CPERS!😊 Lama tidak berjumpa. Kali ini CPLog kembali lagi dengan topik yang berkaitan dengan berita yang masih panas sampai saat ini yaitu pandemi COVID-19. Masih berkaitan dengan pandemi, kali ini CPLog mengangkat judul "Obat-obatan saat Isolasi Mandiri".

Kasus positif Covid-19 sedang meningkat akhir-akhir ini. Peningkatan kasus juga menyebabkan hampir penuhnya rumah sakit.

Alhasil, tidak sedikit masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui obat-obat apa saja yang harus dikonsumsi pada saat isolasi mandiri.

Tidak hanya itu, akhir-akhir ini sering beredar daftar obat yang boleh dikonsumsi oleh pasien covid yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Dan obat-obat tersebut diklaim sebagai obat yang selalu diberikan di RS untuk pasien Covid.

Akhirnya, banyak masyarakat yang membeli sendiri semua obat yang ada atau tertera pada daftar tersebut.


Lalu apa masalahnya?

Penggunaan obat HARUS SECARA RASIONAL untuk mencapai tujuan pengobatan yang tepat, efektif, efisien, dan mengurangi resiko efek yang merugikan.

 Covid adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Obat utamanya adalah antibodi tubuh.

Obat-obat yang diberikan tujuan utamanya adalah mensuport antibodi (belum ada obat definitif).

Pemberian obat-obatan pada pasien covid juga harus memberikan LEBIH BESAR MANFAAT DARI PADA RISIKONYA (dokterlah yang paling layak untuk menentukan hal ini).

Yang Harus Diperhatikan :

Kondisi klinis pasien Covid berbeda-beda.

-       - Gejala klinis berbeda

-       - Penyakit komorbid berbeda

-       - Umur berbeda

-       - Konsumsi obat terkait penyakit komorbid berbeda-beda.

BEDA PILIHAN OBAT, BEDA LAMA PEMBERIAN OBAT mempertimbangka  indikasi, kontraindikasi, kemungkinan interaksi antar obat.

dr Elina (ketua PDPI) menjelaskan pasien Covid-19 yang boleh melakukan isolasi mandiri hanyalah mereka yang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala sama sekali/OTG. Bagi pasien yang memiliki sesak napas, wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan. dr Erlina juga menyarankan sejumlah obat dan vitamin yang sesuai untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan. dr Erlina menyarankan pasien untuk memilih salah satu dari tiga jenis vitamin C berikut:

- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau

- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau

- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.

Untuk vitamin D, disarankan dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM. Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki penyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran dokter.

Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.

Khusus untuk pasien bergejala ringan tanpa sesak, selain vitamin, pasien juga akan ditambahkan antivirus.

dr Erlina menegaskan, pasien dilarang keras mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Sebab, menurutnya, obat memiliki efek samping yang berbeda.

Adapun obat yang dianjurkan untuk pasien bergejala ringan namun harus sesuai resep dokter yaitu:

- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)

- azithromycin (harus dengan resep dokter)

- obat pereda lainnya.

Tidak hanya itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito juga menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA) obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Indonesia. Sejauh ini, baru ada dua jenis zat aktif atau bentuk persediaan obat yang resmi mendapatkan izin penggunaan dan izin edar BPOM untuk pasien Covid-19 yakni Remdesivir dan Favipiravir.

Obat Covid-19 kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir:

  • Remidia
  • Cipremi
  • Desrem
  • Jubi-R
  • Covifor
  • Remdac
  • Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus

Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di Rumah Sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.

Obat Covid-19 kategori zat aktif Favipiravir tabler salut selaput:

  • Avigan
  • Favipiravir
  • Favikal
  • Avifavir
  • Covigon

HATI-HATI! Mengonsumsi obat-obatan “BARU” yang sudah diklaim sebagai OBAT COVID (karena hingga sekarang belum ada obat definitif untuk pencegahan/pengobatan covid). Selalu cek izin edar BPOM dan selalu konsultasi ke dokter terkait dosis, lama pemberian, indikasi, kontraindikasi, dan risiko efek samping.

Bila covid positif, isolasi mandiri di rumah. Dan SESAK, JANGAN SEMBARANGAN MELAKUKAN TERAPI NEBULISASI/UAP karena akan memproduksi aerosol (resiko penularan tinggi) dan tidak semua sesak bisa diobati oleh Nebulisasi. Selalu konsultasikan terlebih dahulu ke dokter.

Untuk masyarakat jangan asal mengobati diri sendiri apa lagi hanya berdasarkan broadcast daftar obat covid yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Hati-hati efek samping, dan interaksi obat yang berbahaya. Selalu konsultasi ke dokter ahli.


Link Kuesioner CPLog Juli 2021

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdrhq9CyNHxw9VVHNIdLetFDK9yIETDFTHemU261FowNq9ANA/viewform?usp=sf_link

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUSTAKA IMAGINE

Tips Menjaga Pola Makan Meskipun Sibuk

Batas Wajar Konsumsi Gula Dalam Sehari