OBAT-OBATAN SAAT ISOLASI MANDIRI
Halo Sobat CPERS!😊 Lama tidak berjumpa. Kali ini CPLog kembali lagi dengan topik yang berkaitan dengan berita yang masih panas sampai saat ini yaitu pandemi COVID-19. Masih berkaitan dengan pandemi, kali ini CPLog mengangkat judul "Obat-obatan saat Isolasi Mandiri".
Kasus positif Covid-19 sedang meningkat akhir-akhir ini. Peningkatan kasus juga menyebabkan hampir penuhnya rumah sakit.
Alhasil,
tidak sedikit masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus melakukan
isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, masih banyak masyarakat yang
tidak mengetahui obat-obat apa saja yang harus dikonsumsi pada saat isolasi
mandiri.
Tidak
hanya itu, akhir-akhir ini sering beredar daftar obat yang boleh dikonsumsi
oleh pasien covid yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Dan obat-obat
tersebut diklaim sebagai obat yang selalu diberikan di RS untuk pasien Covid.
Akhirnya,
banyak masyarakat yang membeli sendiri semua obat yang ada atau tertera pada
daftar tersebut.
Lalu
apa masalahnya?
Penggunaan
obat HARUS SECARA RASIONAL untuk mencapai tujuan pengobatan yang tepat,
efektif, efisien, dan mengurangi resiko efek yang merugikan.
Covid adalah penyakit yang disebabkan oleh
virus. Obat utamanya adalah antibodi tubuh.
Obat-obat
yang diberikan tujuan utamanya adalah mensuport antibodi (belum ada obat
definitif).
Pemberian
obat-obatan pada pasien covid juga harus memberikan LEBIH BESAR MANFAAT DARI
PADA RISIKONYA (dokterlah yang paling layak untuk menentukan hal ini).
Yang
Harus Diperhatikan :
Kondisi
klinis pasien Covid berbeda-beda.
- - Gejala klinis berbeda
- - Penyakit komorbid berbeda
- - Umur berbeda
- - Konsumsi obat terkait
penyakit komorbid berbeda-beda.
BEDA
PILIHAN OBAT, BEDA LAMA PEMBERIAN OBAT mempertimbangka indikasi, kontraindikasi, kemungkinan
interaksi antar obat.
dr Elina (ketua PDPI) menjelaskan pasien Covid-19 yang boleh melakukan isolasi mandiri hanyalah mereka yang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala sama sekali/OTG. Bagi pasien yang memiliki sesak napas, wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan. dr Erlina juga menyarankan sejumlah obat dan vitamin yang sesuai untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan. dr Erlina menyarankan pasien untuk memilih salah satu dari tiga jenis vitamin C berikut:
-
vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau
-
vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau
-
multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari
selama 1 bulan.
Untuk vitamin D, disarankan dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM. Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki penyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran dokter.
Pasien
juga diperbolehkan mengonsumsi obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk
menurunkan demam.
Khusus
untuk pasien bergejala ringan tanpa sesak, selain vitamin, pasien juga akan
ditambahkan antivirus.
dr Erlina menegaskan, pasien
dilarang keras mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Sebab, menurutnya, obat
memiliki efek samping yang berbeda.
Adapun
obat yang dianjurkan untuk pasien bergejala ringan namun harus sesuai resep
dokter yaitu:
-
Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)
-
azithromycin (harus dengan resep dokter)
- obat
pereda lainnya.
Tidak
hanya itu, Kepala
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito juga menyampaikan,
pihaknya telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau
emergency use authorization (EUA) obat-obatan untuk pasien Covid-19 di
Indonesia. Sejauh ini, baru ada dua jenis zat aktif atau bentuk persediaan obat
yang resmi mendapatkan izin penggunaan dan izin edar BPOM untuk pasien Covid-19
yakni Remdesivir dan Favipiravir.
Obat Covid-19 kategori zat aktif atau bentuk persediaan
Remdesivir:
- Remidia
- Cipremi
- Desrem
- Jubi-R
- Covifor
- Remdac
- Remeva, kategori zat aktif
Remdesivir larutan konsentrat untuk infus
Pada zat aktif Remdesivir,
indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di Rumah
Sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.
Obat Covid-19 kategori zat aktif Favipiravir tabler salut
selaput:
- Avigan
- Favipiravir
- Favikal
- Avifavir
- Covigon
HATI-HATI! Mengonsumsi
obat-obatan “BARU” yang sudah diklaim sebagai OBAT COVID (karena hingga sekarang
belum ada obat definitif untuk pencegahan/pengobatan covid). Selalu cek
izin edar BPOM dan selalu konsultasi ke dokter terkait dosis, lama pemberian,
indikasi, kontraindikasi, dan risiko efek samping.
Bila covid positif,
isolasi mandiri di rumah. Dan SESAK, JANGAN SEMBARANGAN MELAKUKAN TERAPI
NEBULISASI/UAP karena akan memproduksi aerosol (resiko penularan tinggi)
dan tidak semua sesak bisa diobati oleh Nebulisasi. Selalu konsultasikan
terlebih dahulu ke dokter.
Untuk masyarakat
jangan asal mengobati diri sendiri apa lagi hanya berdasarkan broadcast daftar
obat covid yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Hati-hati efek samping, dan
interaksi obat yang berbahaya. Selalu konsultasi ke dokter ahli.
Link Kuesioner CPLog Juli 2021
Sangat bermanfaat
BalasHapusTerima kasih edukasi nya
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat.
BalasHapusMakasih edukasinya Sangat bermanfaat 😊
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapus