Mari Budayakan Sadar Obat dengan DAGUSIBU
Anyyeong
sobat CPers, Apakah kalian pernah mendengar istilah “DAGUSIBU”? Ya, ini
merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang. Hingga saat ini,
sosialisasi “Dagusibu” masih terus dilakukan oleh tenaga-tenaga farmasis kepada
masyarakat awam.
Dagusibu merupakan suatu program edukasi yang dibuat oleh
IAI dalam upaya mewujudkan gerakan keluarga sadar obat (GKSO) sebagai langkah
konkrit untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga mencapai derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai komitmen dalam dalam melaksanakan
amanat UU no. 36 tahun 2009.
“UU 36
tahun 2009 tentang
Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan”
Latar belakang diadakannya sosialisasi
“Dagusibu” ini adalah karena faktanya masih banyak orang yang belum memahami
betul tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat
dengan baik dan benar. Perlakuan yang salah terhadap obat dapat menyebabkan
obat tersebut tidak bisa dipakai hingga berpotensi merugikan orang lain dan
lingkungan.
1.
Dapatkan obat
Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor
51 tahun 2009, masyarakat harus mendapatkan obat difasilitas pelayanan
kefarmasian, yaitu :
a. Apotek
Sarana pelayanan kefarmasian tempat
dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker
b. Instalasi
Rumah Sakit
Unit pelaksanaan yang menyelenggarkan
seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah sakit
c. Klinik
Fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan
medis dasar atau spesialitik, diselenggarkan oleh lebih dari satu jenis tenaga
kesahatan dan dipimpin oleh tenaga medis
d. Toko
obat
Sarana yang memiliki izin untuk
menyimpan obat –obat bebas dan obat-obat
bebas terbata di jual secara eceran
Bagaimana
jika apotek jauh dari tempat tinggal kita terutama bagi yang tinggal di
pedesaan, apakah tidak masalah membeli obat di warung yang tidak memiliki sura
izin untuk menyimpan obat?. untuk obat yang masih tergolong bebas masih bisa di
jual di warung, tapi pastikan sebelum menggunakan obat tersebut diharapkan
untuk membaca informasi yang tertera pada kemasan obat. karena pada kemasan
obat sudah terdapat indikasi, cara pakai, komposisi dan kadaluarsa obat.
2.
Gunakan obat
Obat pada dasarnya merupakan bahan yang
hanya dengan dosis tertentu dan dengan penggunaan yang tepat, dapat
dimanfaatkan untuk mendiagnosa, mencegah penyakit menyembuhkan atau memelihara
kesehatan. Informasi penggunaan obat bagi pasien di kelompokan menjadi 2, yaitu
:
1. Informasi
umum cara penggunaan obat
a. Cara
minum obat sesuai anjuran yang tertera pada etiket ataupun brosur.
b. Waktu
minum obat, sesuai dengan waktu yang dianjurkan.
c. Aturan
minum obat yang tercantum pada obat harus di patuhi.
d. Tanyakan
kepada apoteker di apotek atau petugas kesehatan di poskesdes untuk mendapatkan informasi penggunaan
obat yang langkap
e. Dan
lain-lain
2. Informasi
khusus cara penggunaan obat
Contoh pada sedian obat
oral.
Pemberian secara oral
(melalui mulut merupakan pemberian yang paling praktis dan mudah. Sediaan obat
dapat digunakan secara oral, yaitu tablet, kapsul, puyer, dan cairan. Petunjuk
penggunaan obat oral:
a. Sediaan
obat padat .
-
Obat oral dalam bentuk padat, sebaiknya
dimunum dengan air matang atau air minum
-
-hubungi tenaga kesehatan apabila sakit
dan sulit saat menelan obat
-
Ikuti petunjuk kesehatan kapan saat yang
tepat untuk minum obat apakah saat perut kosong, atau pada saat makan atau
sesudah makan pada malam hari sebelum tidur.
b. Sediaan
obat larutan
-
Gunakan sendok takar atau gelas takar
jika minum obat dalam bentuk larutan atau cair. Sebaiknya tidak menggunakan
sendok rumah tangga karena tidak sesuai dengan ukuran dosis.
-
Hati-hati terhadap obat kumur . jangan
diminum. Lazimnya pada kemasan obat kumur terdapat peringatan “hanya untuk
kumur, jangan ditelan”
3. Simpan
obat
Obat harus disimpan sesuai
dengan cara
penyimpanan yang terdapat pada kemasan agar tetap stabil dan
mutu obat terjaga. Hal-hal yang perlu diperhatikan :
·
Simpan di tempat sejuk, kering, dan
terhindar dari sinar matahari langsung. Untuk obat tertentu perlu disimpan
dalam lemari pendingin, seperti obat wasir (suppositoria)
·
Jauhkan dari jangkauan anak-anak
·
Simpan dalam kemasan aslinya dan
dalam wadah tertutup rapat. Jangan memindahkan obat cair ke botol lain
·
Jangan mencampur tablet dan kapsul
dalam satu wadah
·
Jangan menyimpan tablet dan kapsul
tempat panas atau lembab karena dapat menyebabkan obat rusak
·
Obat dalam bentuk cair sebaiknya
tidak disimpan dalam lemari pendingin kecuali disebutkan pada etiket atau
kemasan obat
·
Hindari kondisi yang menyebabkan obat
menjadi beku
·
Jangan tinggalkan obat di dalam
mobil dalam jangka waktu lama karena perubahan suhu dapat merusak obat tersebut
·
Pisahkan penyimpanan obat dalam dan
obat luar
4. Buang
obat
Pembuangan
obat merupakan kegiatan penyelesaian terhadap obat yang tidak terpakai karena
kadaluarsa, rusak, ataupun mutunya sudah tidak memenuhi standar.
Cara
membuang obat sebagai berikut :
-
Hancurkan obat dan timbun
didalam tanah untuk obat-obat padat. (kapsul, tablet dan suppositoria
-
Untuk sediaan cair
(larutan,suspense, dan emulsi) encerkan sediaan dan campur dengan sediaan yang
tidak dimakan,sepesi pasir, tanah dan yang lainnya. Kemudian buang dengan
sampah yang lain
-
Terlebih dajulu lepaskan
etiket dan tutup botol kemudian dibuang, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan
wadah obat.
-
Untu kemasan box, dus, dan
tube terlebih dahulu digunting baru dibuang
"Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Hampir setiap rumah tangga memiliki persediaan obat."
Undang- undang no.36 tahun 2009
Budiarti, Irma. Perbandingan
Efektivitas Metode Edukasi dalam Upaya Meningkatkan Pengetahuan Ibu tentang
Dagusibu. Diss. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO, 2016.’
Nice one (y)
BalasHapusGood ππ»π₯°
BalasHapusMantappπ
BalasHapusπππ
BalasHapusBagus kak materinyaa, mau request materi tentang vaksin covid π
BalasHapusMantap banget
BalasHapusKeren kak
BalasHapus