SEJARAH ILMU FARMASI
Halo sobat
CPers! Udah tau belum asal mula lahirnya ilmu farmasi? siapa aja si pencetusnya?
dari Negara mana? Muncul di Indonesia pada tahun berapa ya? hmm tentu sobat
CPers bingungkan, jadi untuk menjawab pertanyaan tadi yuk simak selangkapnya
dibawah ini.
Sejarah Farmasi di Dunia
Kata Farmasi Berasal Dari kata Pharmacon Yang merupakan bahasa yunani Yang Berarti racun atau obat. Farmasi merupakan profesi kesehatan yang termasuk kegiatan di bidang penemuan, pengembangan, produksi, pengolahan, peracikan, informasi obat dan distribusi obat. Ilmu kefarmasian belum dikenal oleh dunia pada zaman Hiprocrates atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bapak Ilmu Kedokteran yaitu pada tahun 460 SM samapai dengan 370 SM. Pada peradaban itu seorang Dokter memiliki banyak tugas tidak hanya mendiagnosa suatu penyakit yang diderita oleh pasien, tetapi ia juga menyusun ramuan atau racikan obat seperti seorang apoteker. Seiring dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan, problematika dalam pengadaan obat menjadi rumit, baik karena formulanya dan cara pembuataan obat tersebut. Oleh karena itu dibutuhkanlah seseorang yang dapat mendalami keahlian dalam pembuatan dan peracikan obat. Sehingga pada tahun 1240 SM Raja Jerman Frederick menyadarinya dan memberikan perintah untuk dipercayai antara Kedokteran dan Farmasi. Perintah tersebut sekarang dikenal dengan Dektrit Two Silices . Dari sinilah sejarah farmasi ini berasal, sehingga para ahli mengambil kesimpulan bahwa akar ilmu kedokteran dan ilmu kefarmasian adalah sama.
Berikut ini adalah beberapa
tokoh-tokoh besar yang berjasa terhadap terbentuknya ilmu farmasi:
1. Hippocrates
(459-370 SM) yang dikenal dengan “bapak kedokteran” dalam praktek pengobatannya
telah menggunakan lebih dari 200 jenis tumbuhan.
2. Claudius
Galen (200-129 SM) terhubung penyembuhan dengan teori kerja obat yang merupakan
bidang ilmu farmakologi.
3. Ibnu Sina (980-1037) telah menulis beberapa buku tentang metode pengumpulan dan penyimpanan tumbuhan obat serta cara pembuatan sediaan obat seperti pil, supositoria, sirup dan menggabungkan pengetahuan pengobatan dari berbagai negara yaitu Yunani, India, Persia, dan Arab untuk menghasilkan pengobatan yang lebih baik.
Sejarah farmasi di Indonesia
Hal ini berpacu pada jaman dahulu kala. Menurut Smith dan Knapp, seorang farmasis adalah seseorang yang telah lulus dari perguruan tinggi farmasi. Untuk melakukan praktek farmasi, seorang lulusan harus memperoleh izin/lisensi dari suatu dewan atau badan negara bagian. Agar mendapat izin/lisensi, lulusan suatu pergurun tinggi farmasi di seluruh negara bagian atau daerah disyaratkan untuk menyelesaikan persyaratan pengalaman praktek dan untuk lulus ujian yang diselenggarakan oleh badan farmasi negara. Ruang lingkup farmasi sangatlah luas termasuk penelitian, pembuatan, peracikan, penyediaan sediaan obat, pengujian, serta pelayanan informasi obat. Farmasi sebagai profesi di Indonesia sebenarnya relatif masih muda dan baru dapat berkembang secara berarti setelah masa kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda maupun masa pendudukan Jepang, kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat lambat, dan profesi ini belum dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.
Awal mulanya muncul kefarmasian, berbagai aspek dan perkembangan ilmu kefarmasian didasarkan urutan sejarah farmasi yang seharusnya dimulai dari zaman pra sejarah, zaman Babylonia-Assyria, zaman Mesir kuno, zaman Yunani kuno dan zaman abad pertengahan. Namun kali ini hanya membahas bagaimana sejarahnya farmasi yang berkembang di Indonesia. Mula – mula dari periode zaman penjajahan sampai perang kemerdekaan, kemudian setelah perang kemerdekaan sampai tahun 1958 serta pada periode tahun 1958 – 1967. Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker semasa pemerintahan Hindia Belanda. Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958. Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri. Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967
Pada periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini, terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
·
Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok –
pokok Kesehatan
·
Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang Barang
·
Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga
Kesehatan
· Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan :
·
Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan
apotek-dokter, dan
· Semua izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
·
Tidak
dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
·
Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat
I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Februari 1964, dan
·
Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah
Tingkat II dan kota-kota lainnya dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1
Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah
dibentuk Lembaga Farmasi Nasional.
(Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).
https://majalah.stfi.ac.id/sejarah-kefarmasian-di-indonesia/
Sangat menarik. Makasih, sangat membantu.
BalasHapusSangat membantu ๐
BalasHapussangat membantu, terimakasih๐
BalasHapus