Yuk, Kenali Lebih Lanjut tentang Farmasetika !
Halo sobat CPers, kalian pasti sudah tahu beberapa laboratorium di jurusan farmasi. Nah salah satunya yaitu Laboraturium Farmasetika. Laboratorium ini menyelenggarakan berbagai custom paper writing services praktikum yang berhubungan dengan formulasi, peracikan sediaan-sediaan farmasi. Salah satu teori ilmu meracik obat yang paling dasar terdapat pada mata kuliah farmasetika dasar
Apa sih Farmasetika itu?
Kata Farmasetika berasal dari bahasa yunani yaitu farmakon yang artinya adalah obat atau medicine, sehingga farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang obat.yang temasuk didalamnya yaitu: Resep, Dosis obat, Bahasa latin dan Cara pembuatan obat
Resep
Resep adalah permintaan tertulis
dari seorang dokter, dokter gigi, dokter hewan yang diberi izin berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlakuk kepada Apoteker Pengelola Apotek
(APA) untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik serta menyerahkan obat kepada
pasien. Resep baru bisa diracik setelah diperhatikan kelengkapan resep dan
dosis obatnya dihitung terlebih dahulu. Dalam kasus resep obat yang memiliki
tanda cito, statim, urgent dan P.I.M harus dikerjakan terlebih dahulu dari pada
resep yang yang lain. Biasanya aptoteker
juga wajib menuliskan salinan resep. Salinan resep ini berfungsi untuk
menembus obat yang belum diambil, menebus obat yang diresepkan berulang dan
membantu dalam pengelolaan apotek
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.
Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke dalam pendidikan kefarmasian, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :
a.
Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman
dan bermutu.
b.
Pengaturan dan pengawasan distribusi
obat-obatan yang beredar di masyarakat.
c.
Meningkatkan peranan dalam bidang
penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.
Sejarah
Kefarmasian
Ilmu resep telah ada semenjak
timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan
dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha
masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang
berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :
a.
Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan
dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.
b.
Dioscorides, orang pertama yang
menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia
Medika”.
c.
Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan
obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut
Farmasi Galenik.
d.
Philipus Aureulus Theopratus Bombatus
van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan
farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai
obat internal.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.
Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
a.
Farmakope Indonesia milik negara
Indonesia
b.
United State Pharmakope (USP) milik
Amerika
c.
British Pharmakope (BP) milik Inggris
d.
Nederlands Pharmakope milik Belanda
e.
Farmakope Internasional milik WHO
Di Indonesia sebelum mempunyai
farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962
pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :
a.
Farmakope Indonesia edisi I jilid II
terbit 20 Mei 1965
b.
Formularium Indonesia (FOI) terbit 20
Mei 1966
c.
Farmakope Indonesia edisi II terbit 1
April 1972
d.
Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1
April 1974
e.
Formularium Nasional terbit 12 November
1978
f.
Farmakope Indonesia edisi III terbit 9
Oktober 1979
g.
Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5
Desember 1995
Farmakope
Farmakope merupakan buku yang
memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta
beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan. Judul tersebut
dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode
berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.
Bahan
dan Proses
Sediaan resmi dibuat dari
bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk
masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam
Farmakope. Bahan resmi harus dibuat sesuai denganprinsip-prinsip cara pembuatan
yang baik dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk
menjamin agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persayaratan yang tertera
pada monografi Farmakope.
Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan
sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan
terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah
menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.
Bahan Tambahan
Bahan resmi yang dibedakan dari
sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara
khusus diperkenankan dalam monografi.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang
diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet,
pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk
meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan
pembuatan.
Jenis-jenis sedian obat yang di lakukan di Laboraturium farmastika :
1. Sedian padat
· Tablet
· Kapsul
· Graulasi
· suppositoria
2. Sedia semi liquid
· Larutan
· Suspense
· Emulsi
· Elixir
· Sirop
3. Sediaan semi padat
· Salep
· Krim
· Pasta
· Emulsi
2. Dosis Obat
Beberapa istilah dosis obat
·
Dosis Obat adalah dosis sejumlah obat
yang memberikan efek terapetik pada penderita dewas, yang disebut juga dosis
lazim atau dosis medicinal atau dosis terapeutik.
·
Dosis maksimal adalah takaran terbesar
yang diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa membahayakan
·
Dosis toksik adalah takaran obat yang
menyebabkan keracunan.
·
Dosis lethalis adalah takaran obat yang
menyebabkan kematian.
·
Dosis pemeliharaanadalah takaran obat
yang di perlukan untuk mempertahankan konsentrasi terapeutik.
·
Dosis regemen adalah pengaturan dosis
serta jarak waktu antar dosis untuk mempertahankan konsentrasi obat dalam darah
sehingga memberika efek terapi
Obat merupakan sediaan atau paduan
bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki
sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis,
pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi
(Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005
Pengertian Obat Secara Khusus
1)
Obat Jadi Yakni obat dalam keadaan murni
atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria
atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku
lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2)
Obat Patent Yakni obat jadi dengan nama
dagang yang terdaftar atas nama si pembuat pembuat yang dikuasakannya dan
dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
3)
Obat Baru Yakni obat yang terdiri atau berisi
zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat,
misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum
dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
4)
Obat Asli Yakni obat yang didapat
langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas
dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
5)
Obat Esensial Adalah obat yang paling
dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam
Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
6)
Obat Generik Adalah obat dengan nama
resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang
dikandungnya.
1.
Obat bebas
adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Tanda khusus untuk obat bebas adalah berupa lingkaran berwarna hijau dengan
garis tepi berwarna hitam. Contoh: Parasetamol, Mylanta, Oralit, Curcuma
plus, dll
2.
Obat bebas terbatas
adalah
obat yang dijual bebas dan dapat dibeli tanpa dengan resep dokter, tapi
disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus untuk obat ini adalah lingkaran
berwarna biru dengan garis tepi hitam. Contoh : Efedrin HCl, klorfeniramin
maleat, Promag, Dulcolax, Methicol, dll Khusus untuk obat bebas terbatas,
selain terdapat tanda khusus lingkaran biru, diberi pula tanda peringatan untuk
aturan pakai obat, karena hanya dengan takaran dan kemasan tertentu, obat ini
aman dipergunakan untuk pengobatan sendiri. Tanda peringatan berupa empat
persegi panjang dengan huruf putih pada dasar hitam yang terdiri dari 6 macam,
yaitu:
3. Obat
Keras dan psikotropik
adalah
obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Ciri-cirinya adalah
bertanda lingkaran bulat merah dengan garis tepi berwarna hitam, dengan huruf K
ditengah yang menyentuh garis tepi. Obat ini hanya boleh dijual di apotik dan
harus dengan resep dokter pada saat membelinya. Contoh : Triamsinolon
asetonida, bethametason valerat, ampisilin, prednison, asetosal, kloramfenikol,
dan papaverin HCl.
Obat
Psikotropika (obat berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang
atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan / kelakuan orang. Contoh :
klonazepam,alprozolam,luminal
4.
Obat narkotika
Obat narkotika (obat bius), merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan. Contoh : morfin,kodein,opium dan lain-lain.
Baik, itulah tadi sekilas tentang Farmasetika. Gimana, menarik bukan ? . Semoga Bermanfaat J
Stay Save , Stay Health !
Sumber
: Dirjen POM. 1979. Farmakope Indonesia
Edisi III. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Chalik,Raimundus, Hendra Stevani, dkk.
2019. Penuntun Praktikum Farmasetika Dasar.
Poltekkes Kemenkes Makassar. Jurusan Farmasi.
Suprapti,Tati. Praktikum Farmaetika Dasar.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Woro,sujati, Purna Fajri. Farmakologi.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
mntap
BalasHapusTernyata gitu too kerjanya orang apotek dalam ruangan nya. Makasih infonya 👍
BalasHapusMantap
BalasHapusMembantu sekali buat kami yang masih pemula di dunia farmasi untuk mengenal Farmasi itu seperti apa 🙏🏻😍
BalasHapus