Yuk, Kenali Lebih Lanjut tentang Farmasetika !




  Halo sobat CPers, kalian pasti sudah tahu beberapa laboratorium di jurusan farmasi. Nah salah satunya yaitu Laboraturium Farmasetika. Laboratorium ini menyelenggarakan berbagai custom paper writing services praktikum yang berhubungan dengan formulasi, peracikan sediaan-sediaan farmasi. Salah satu teori ilmu meracik obat yang paling dasar terdapat pada mata kuliah farmasetika dasar


Apa sih  Farmasetika itu?

Kata Farmasetika berasal dari bahasa yunani yaitu farmakon yang artinya adalah obat atau medicine, sehingga farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang obat.yang temasuk didalamnya yaitu: Resep, Dosis obat, Bahasa latin dan Cara pembuatan obat

Resep 

Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter gigi, dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlakuk kepada Apoteker Pengelola Apotek (APA) untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik serta menyerahkan obat kepada pasien. Resep baru bisa diracik setelah diperhatikan kelengkapan resep dan dosis obatnya dihitung terlebih dahulu. Dalam kasus resep obat yang memiliki tanda cito, statim, urgent dan P.I.M harus dikerjakan terlebih dahulu dari pada resep yang yang lain. Biasanya aptoteker  juga wajib menuliskan salinan resep. Salinan resep ini berfungsi untuk menembus obat yang belum diambil, menebus obat yang diresepkan berulang dan membantu dalam pengelolaan apotek

Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.

Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke dalam pendidikan kefarmasian, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :

a.       Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.

b.      Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.

c.       Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.

Sejarah Kefarmasian

Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :

a.       Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.

b.      Dioscorides, orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”.

c.       Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.

d.      Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.

Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.

a.       Farmakope Indonesia milik negara Indonesia

b.      United State Pharmakope (USP) milik Amerika

c.       British Pharmakope (BP) milik Inggris

d.      Nederlands Pharmakope milik Belanda

e.       Farmakope Internasional milik WHO

Di Indonesia sebelum mempunyai farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.

Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :

a.       Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1965

b.      Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966

c.       Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972

d.      Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974

e.       Formularium Nasional terbit 12 November 1978

f.       Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979

g.      Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 1995

Farmakope

Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan. Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.

Bahan dan Proses

Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope. Bahan resmi harus dibuat sesuai denganprinsip-prinsip cara pembuatan yang baik dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk menjamin agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persayaratan yang tertera pada monografi Farmakope.
Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.

Bahan Tambahan

Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan.

             Jenis-jenis sedian obat yang di lakukan di Laboraturium farmastika :

    1.      Sedian padat

·         Tablet

·         Kapsul

·         Graulasi

·         suppositoria

    2.      Sedia semi liquid

·         Larutan

·         Suspense

·         Emulsi

·         Elixir

·         Sirop

    3.      Sediaan semi padat

·         Salep

·         Krim

·         Pasta

·         Emulsi

2.                      Dosis Obat

            Beberapa istilah dosis obat

·         Dosis Obat adalah dosis sejumlah obat yang memberikan efek terapetik pada penderita dewas, yang disebut juga dosis lazim atau dosis medicinal atau dosis terapeutik.            

·         Dosis maksimal adalah takaran terbesar yang diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa membahayakan

·         Dosis toksik adalah takaran obat yang menyebabkan keracunan.     

·         Dosis lethalis adalah takaran obat yang menyebabkan kematian.

·         Dosis pemeliharaanadalah takaran obat yang di perlukan untuk mempertahankan konsentrasi terapeutik.

·         Dosis regemen adalah pengaturan dosis serta jarak waktu antar dosis untuk mempertahankan konsentrasi obat dalam darah sehingga memberika efek terapi


                                     

                Menurut SK Menteri Kesehatan No.25/Kab/B.VII/ 71 tanggal 9 Juni 1971, yang disebut dengan obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia.

Obat merupakan sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005

     Pengertian Obat Secara Khusus

1)      Obat Jadi Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2)      Obat Patent Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

3)      Obat Baru Yakni obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.

4)      Obat Asli Yakni obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

5)      Obat Esensial Adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

6)      Obat Generik Adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.

     Penggolongan obat berdasarkan jenisnya :

1.      Obat bebas

  adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus untuk obat bebas adalah berupa lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh:  Parasetamol, Mylanta, Oralit, Curcuma plus, dll

2.      Obat bebas terbatas 

adalah obat yang dijual bebas dan dapat dibeli tanpa dengan resep dokter, tapi disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus untuk obat ini adalah lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam. Contoh : Efedrin HCl, klorfeniramin maleat, Promag, Dulcolax, Methicol, dll Khusus untuk obat bebas terbatas, selain terdapat tanda khusus lingkaran biru, diberi pula tanda peringatan untuk aturan pakai obat, karena hanya dengan takaran dan kemasan tertentu, obat ini aman dipergunakan untuk pengobatan sendiri. Tanda peringatan berupa empat persegi panjang dengan huruf putih pada dasar hitam yang terdiri dari 6 macam, yaitu:

3.      Obat Keras dan psikotropik

adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Ciri-cirinya adalah bertanda lingkaran bulat merah dengan garis tepi berwarna hitam, dengan huruf K ditengah yang menyentuh garis tepi. Obat ini hanya boleh dijual di apotik dan harus dengan resep dokter pada saat membelinya. Contoh : Triamsinolon asetonida, bethametason valerat, ampisilin, prednison, asetosal, kloramfenikol, dan papaverin HCl.

Obat Psikotropika (obat berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan / kelakuan orang. Contoh : klonazepam,alprozolam,luminal

4.      Obat narkotika

Obat narkotika (obat bius), merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan. Contoh : morfin,kodein,opium dan lain-lain.

           Baik, itulah tadi sekilas tentang Farmasetika. Gimana, menarik bukan ? . Semoga Bermanfaat J

Stay Save , Stay Health !

 

 






 

Sumber :  Dirjen POM. 1979. Farmakope Indonesia Edisi III. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta

    Chalik,Raimundus, Hendra Stevani, dkk. 2019. Penuntun Praktikum Farmasetika Dasar.  Poltekkes Kemenkes Makassar. Jurusan Farmasi.

    Suprapti,Tati. Praktikum Farmaetika Dasar. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

    Woro,sujati, Purna Fajri. Farmakologi. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

   

                                   


Komentar

  1. Ternyata gitu too kerjanya orang apotek dalam ruangan nya. Makasih infonya 👍

    BalasHapus
  2. Membantu sekali buat kami yang masih pemula di dunia farmasi untuk mengenal Farmasi itu seperti apa 🙏🏻😍

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUSTAKA IMAGINE

Tips Menjaga Pola Makan Meskipun Sibuk

Batas Wajar Konsumsi Gula Dalam Sehari